Haji Tamattu adalah salah satu bentuk ibadah haji yang mungkin belum banyak dikenal oleh umat Islam. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai pengertian dan tata cara pelaksanaan haji tamattu.


Pengertian Haji Tamattu


  • Haji Tamattu adalah mengerjakan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan haji. Kata “Tamattu” sendiri berasal dari kata “tamatta’a,” yang berarti bersenang-senang.
  • Dalam pelaksanaannya, jamaah melakukan ibadah umrah hingga selesai, lalu bersenang-senang selama jeda tahallul dengan terbebas dari larangan-larangan ihram. Setelah itu, pada tanggal 8 Dzulhijjah, mereka kembali berihram untuk ibadah haji hingga selesai.
  • Jamaah yang memilih haji tamattu’ diwajibkan membayar dam (kurban) berupa kambing yang disembelih dan dibagikan kepada fakir-miskin di tanah Mekkah.


Tata Cara Haji Tamattu

Berikut adalah tata cara pelaksanaan haji tamattu:


Ihram Umrah:

Jamaah memasuki status ihram dengan niat umrah dari miqat (tempat yang ditentukan) sesuai dengan aturan.

Mereka mengucapkan niat umrah dengan mengatakan, “Labbaikallahumma umratan.”


Pelaksanaan Umrah:

Jamaah melakukan semua rangkaian ibadah umrah, termasuk thawaf, sa’i, dan tahallul (memotong rambut).

Setelah tahallul, para jamaah telah bebas dari larangan-larangan ihram.


Selama masa setelah tahallul, jamaah dapat melakukan aktivitas yang sebelumnya dilarang saat berihram, seperti memakai wewangian, memotong kuku, dan berhubungan suami istri.


Ihram Haji:

Pada tanggal 8 Dzulhijjah, jamaah kembali berihram untuk ibadah haji.

Mereka mengucapkan niat haji dengan mengatakan, “Labbaikallahumma hajjan.”

Kemudian dilanjutkan dengan semua kegiatan Ibadah Haji hingga selesai


Keunggulan Haji Tamattu’


Haji Tamattu’ adalah salah satu bentuk pelaksanaan haji yang memiliki keistimewaan tersendiri. Berikut adalah beberapa keunggulannya:


  • Fleksibilitas: Dengan haji tamattu’, jamaah dapat menyelesaikan umrah terlebih dahulu sebelum memasuki status ihram haji. Ini memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah.
  • Kemudahan: Jamaah dapat bersenang-senang (tahallul) setelah umrah sebelum memulai haji.
  • Pahala Ganda: Melakukan dua ibadah besar (umrah dan haji) dalam satu perjalanan memberikan pahala ganda


sumber: nu.or.id